Hari
ini PAS Versi 7 saya publikasikan di situs ini. Ini adalah versi resmi
yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah. Semoga
dengan direlease nya PAS versi 7 ini sekolah semakin mudah dalam
pengelolaan administrasi/akademik.
Sebagai
info tambahan, PAS Versi 7 ini digunakan oleh pemerintah untuk
menjaring data persekolahan. Jadi sudah sewajarnya jika sekolah-sekolah
harus segera mencari tahu cara implementasi PAS Versi 7 ini. Banyak
kerugian yang dialami sekolah jika tidak menerapkan PAS Versi 7 ini.
Berikut ini adalah daftar layanan yang tidak akan diperoleh sekolah jika
tidak menerapkan aplikasi ini di sekolah.
1.
Pemerintah tidak akan menyalurkan dana Operasional Sekolah (BOS Sekolah
Menengah) bagi sekolah-sekolah yang tidak melaksanakan ICT Based School
Management menggunakan Paket Aplikasi Sekolah (PAS). Pelaksanaannya
dipantau di situs pendataan pendidikan menengah dengan cara sinkroniasi
menggunakan aplikasi SIP.
2.
Pemerintah tidak akan memberikan bantuan sarana berupa bantuan
pembanguan laboratorium, ruang kelas, alat laboratorium, alat TIK, dan
bantuan-bantuan lainnya.
3.Nomor
Peserta UN akan diterbitkan berdasarkan data yang masuk di situs
http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id/. Jika sekolah tidak
menjalankan PAS dan tidak melakukan sinkronisasi data di situs pendataan
tersebut otomatis siswanya tidak akan memperoleh nomor peserta UN
karena data siswanya tidak terdaftar.
Untuk mendapatkan Paket Aplikasi Sekolah Pendidikan Menengah silahkan download link di bawah ini :
Paket Aplikasi Sekolah SMA Versi 7.00
Paket Aplikasi Sekolah SMK
Paket Aplikasi Sekolah SMLB
Dengan kebijakan ini, semoga pendataan pendidikan menengah menjadi semakin baik.(bp)
Sumber : http://dikmen.kemdiknas.go.id/html/index.php?id=berita&kode=175
0 komentar:
Posting Komentar